Selamat datang, SIPINTU | PTSP Kemenag Lebak
Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Publik Sepenuh Hati pada Lingkup Kementerian Agama Kabupaten Lebak
Manual Book
Pelajari Panduan dan alur proses permohonan Pelayanan Publik melalui Buku Manual yang dapat diunduh
Baru
Proses
Selesai
Ambil
Daftar Layanan Tersedia
Berisi informasi terperinci mengenai jenis layanan yang disediakan, persyaratan administrasi, serta tata cara permohonan sesuai peraturan yang berlaku. Menu ini disusun untuk memastikan kemudahan akses layanan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
- Surat Edaran
- Surat Pengantar
- Surat Dinas
- Surat Keterangan
- Nota Dinas
- Surat Undangan
- Surat Tugas
- Surat Cuti
- Surat Keputusan (SK) Kegiatan
- Berita Acara
- Surat Pernyataan
- Telaah Staf
- Laporan
- Sertifikat
Pelayanan Surat Masuk
Konsultasi BMN
Izin Audiensi
Izin Magang/PKL

F.A.Q
Frequently Asked Questions
Apakah saya harus membuat akun dulu?
Tidak, untuk dapat mengajukan layanan secara online, anda tidak perlu membuat akun, cukup mengisi formulir yang tersedia dan mengupload berkas persyaratan yang dibutuhkan (dapat mengupload beberapa berkas), selanjutnya anda akan mendapatkan kode registrasi dan QR Code yang dapat anda gunakan untuk mengecek progress layanan dan mendownload hasil layanan.
Apakah hasil/output layanannya harus saya ambil ke Kantor Kemenag?
Tidak, output layanan dapat langsung anda download melalui website ini. Silahkan cek progress pengajuan secara berkala dengan memasukkan kode registrasi dan nomor HP saat mendaftar atau scan barcode yang anda peroleh pada saat melakukan registrasi.
Status pengajuan saya "Revisi"
Apabila pengajuan layanan anda berstatus "Revisi", silahkan anda baca pada keterangan yang diberikan oleh verifikator. Jika ada kekurangan berkas persyaratan, silahkan anda lengkapi berkas persyaratannya kemudian kirimkan ke Operator pada nomor WhatsApp layanan web ini.
Status pengajuan saya "Ditolak"
Apabila pengajuan layanan anda berstatus "Ditolak", kemungkinan layanan yang anda ajukan tidak memenuhi syarat. Silahkan cek pada keterangan yang diberikan oleh verifikator. Untuk informasi lebih lanjut, anda dapat menghubungi petugas melalui layanan Whatsapp dengan mengklik Icon "WhatsApp" yang berada di sebelah kanan bawah website ini.